Mimbar Gereja Unik Minimalis Kayu Jati Jepara
Desain Mimbar Gereja Unik Minimalis Kayu Jati Jepara
Furniture interior gereja untuk produk mimbar gereja yang terbuat dari bahan baku kayu jati berkualitas yang diproses secara langsung oleh pengrajin mebel jati Jepara menghasilkan konstruksi yang sangat terjaga. Mimbar gereja jati mewah sangat cocok untuk melengkapi khotbah atau siar agama dengan warna natural kombinasi cat duco putih tipe finishing NC melamin yang sangat elegan dengan ukuran mimbar minimalis P 70 cm x L 60 cm x T 120 cm. Harga mimbar gereja murah kami tawarkan sesuai dengan kualitas bahan baku dan bahan penolong yang kami gunakan untuk proses produksi mebel jati khususnya interior gereja yang satu ini.
Spesifikasi Mimbar Gereja Unik Minimalis Kayu Jati Jepara
- Nama produk : Mimbar Gereja Unik Minimalis Kayu Jati Jepara
- Kode produk : M-JK-61
- Bahan baku : kayu jati perhutani
- Ukuran : 70 cm x 60 cm x 120 cm
- Finishing : natural semi melamin
Harga Mimbar Gereja Unik Minimalis Kayu Jati Jepara
Harga mimbar gereja minimalis yang kami berikan sesuai dengan produk yang kami buat, namun anda tidak perlu khawatir ataupun ragu mengenai kualitas karena kami selalu mengutamakan kualitas dan kepuasan pelanggan. Kami juga menyediakan jasa pelayanan pemesanan produk furniture selain dari produk furniture yang kami buat dengan cara mengirim contoh gambar desain beserta spesifikasi ukuran, warna finishing dengan jelas. Pengiriman gambar desain dapat dilakukan melalui email atau kontak kami yang sudah ada di halaman website kami ini.
Proses Order Mimbar Gereja Unik Minimalis Kayu Jati Jepara
1. Pembelian secara online
Dimana pembeli dapat langsung menghubungi kontak kami, jika cocok dengan produk bisa transfer ke nomor rekening bank kami.
2. Pembelian secara offline
Bagi anda yang kurang percaya dengan kami via online, anda bisa langsung ke kota Jepara dan melakukan pembelian di tempat kami. Anda juga dapat melihat langsung proses produksi kami dan selanjutnya transaksi dapat dilakukan digudang tempat kami produksi.