Mimbar Gereja Minimalis Jati Mewah
Desain Mimbar Gereja Minimalis Kayu Jati
Mimbar Gereja Minimalis Kayu Jati adalah produk asli Jepara yang mempunyai desain simpel sehingga memberikan kesan menarik untuk berbagai acara anda. Mimbar podium minimalis ini berbahan dasar kayu jati pilihan terbaik dari Jepara yang kami proses dengan cara oven sehinga menghasilkan kayu lebih kuat, lebih tahan lama, serta lebih terjangkau dari segi harga. Mimbar Podium Minimalis Kayu Jati ini merupakan produk asli Jepara yang diproses dengan penuh ketelitian sehingga menghasilkan produk yang cantik dan mewah, sangat cocok untuk melengkapi siar agama. Untuk pemesanan mimbar podium ini silahkan hubungi kami dan dapatkan harga murah kompetitif dan pasti sangat terjangkau.
Spesifikasi Mimbar Gereja Minimalis Kayu Jati
- Nama produk : Mimbar Gereja Minimalis Kayu Jati
- Kode produk : M-JK-26
- Bahan baku : kayu jati perhutani
- Ukuran : 50 cm x 50 cm x 120 cm
- Finishing : natural gloss melamin
Harga Mimbar Gereja Minimalis Kayu Jati
Harga mimbar podium gereja minimalis yang kami berikan sesuai dengan produk yang kami buat, namun anda tidak perlu khawatir ataupun ragu mengenai kualitas karena kami selalu mengutamakan kualitas dan kepuasan pelanggan. Kami juga menyediakan jasa pelayanan pemesanan produk furniture selain dari produk furniture yang kami buat dengan cara mengirim contoh gambar desain beserta spesifikasi ukuran, warna finishing dengan jelas. Pengiriman gambar desain dapat dilakukan melalui email atau kontak kami yang sudah ada di halaman website kami ini.
Proses Order Mimbar Gereja Minimalis Kayu Jati
1. Pembelian secara online
Dimana pembeli dapat langsung menghubungi kontak kami, jika cocok dengan produk bisa transfer ke nomor rekening bank kami.
2. Pembelian secara offline
Bagi anda yang kurang percaya dengan kami via online, anda bisa langsung ke kota Jepara dan melakukan pembelian di tempat kami. Anda juga dapat melihat langsung proses produksi kami dan selanjutnya transaksi dapat dilakukan digudang tempat kami produksi.



